Berawal dari rutinitas pekerjaan ndoroalga sebagai Customer Service di sebuah bank Swasta di Indonesia, bertemu dengan dan bertatap muka dengan banyak nasabah merupakan hal yang sangat menyenangkan. Namun disisi lain ada beberapa nasabah yang mengeluh mengalami tindak pindana penipuan dimana pelaku memanfaatkan jaringan dan teknologi perbankan. Hal tersebut tentu akan merugikan banyak pihak terutama para pengguna layanan perbankan.
Berikut ini ndoroalga akan sedikit sharring tentang pengalaman ndoroalga selama menjadi Customer Service, terkait dengan identifikasi no rekening yang merupakan no rekening penipuan. Ada sebuah website yang dibuat resmi oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Tindak pidana yang dimaksud
dalam website ini termasuk Penipuan, Investasi Palsu, Narkotika & Obat
terlarang, Terorisme, dan Kejahatan lainnya.
Selain untuk melakukan
pemeriksaan rekening yang terindikasi penipuan atau tindak pidana, website https://cekrekening.id/ ini juga berfungsi menerima laporan rekening
berbahaya dari berbagai sumber seperti Aparat Penegak Hukum, Bank, Asosiasi
(Perkumpulan atau kelompok) dan Masyarakat Umum seperti kita. Jadi kita juga berperan untuk melaporkan segera apabila kita mengalami tindak pidana penipuan melalui jaringan perbankan.
Artikel ini
dibuat masih berhubungan dengan kumpulan bahasan mengenai kewaspadaan terhadap penipuan yang sedang marak beberapa tahun ini. Dan sepertinya tidak
akan berkurang untuk beberapa tahun kedepan kecuali pihak yang berwenang benar –
benar serius memberantas para pelaku kejahatan khususnya di dunia cyber (cybercrime).
Pertanyaan yang muncul, Dimana kita dapat memeriksa atau cek rekening penipuan? Sebenarnya
sudah ada beberapa website yang menampung laporan mengenai rekening bank
yang digunakan untuk modus penipuan, namun sekarang telah ada website RESMI yang
dibuat oleh Pemerintah (KOMINFO) untuk mengetahui apakah nomor rekening tersebut terindikasi melakukan tindak pidana
atau dicurigai. Berikut dibawah ini alamat websitenya:
-- https://cekrekening.id --
Kemudian pertanyaan lain, Bagaimana cara cek atau memeriksa no rekening yang kita curigai? Setelah
membuka halaman website Cek Rekening, teman – teman hanya perlu memasukan nomor rekening (yang ingin
diperiksa) dan mengatur nama bank dimana nomor rekening tersebut didaftarkan. Kemudian
klik tombol ‘PERIKSA REKENING’ dan dalam hitungan detik hasil pun akan kita
dapatkan apakah nomor tersebut memang terindikasi penipuan atau masih bersih
dari catatan (buruk). Bila masih bingung teman – teman dapat mengikuti langkah –
langkah untuk memeriksa nomor rekening dibawah ini:
1. Buka halaman
website Cek Rekening (cekrekening.id)
2. Pilih bank
(tempat rekening yang anda ingin periksa didaftarkan)
3. Masukan
nomor rekening pada kolom selanjutnya
4. Tekan /klik
‘tombol hijau yang bertuliskan “PERIKSA REKENING”. -> Selesai
Setelah kita
menekan tombol ‘PERIKSA SEKARANG’ maka dalam beberapa detik saja kita sudah
dapat mengetahui hasilnya, apakah nomor rekening tersebut termasuk kedalam
daftar rekening yang terindikasi atau dicurigai melakukan penipuan (tindak
pidana) atau tidak.
Kemudian bagaimana jika No Rekening belum pernah dilaporkan? Bila hasil
yang didapatkan adalah “Nomor rekening ini belum pernah dilaporkan…” tidak
serta merta nomor rekening tersebut aman dan dapat dipercaya, karena pada hasil
pemeriksaan tersebutpun tidak mengatakan
bahwa “nomor tersebut aman” dan lebih kepada “belum ada yang melaporkan
nomor tersebut” itu berarti bila nomor tersebut anda percaya dan ternyata
penipuan, maka anda adalah korban pertamanya.
Kenapa website ini masih minim koleksi? Dari hasil
pantauan ndoroalga.blogspot.com didapat informasi bahwa website ini dibuat pada bulan Januari 2017 jadi sepertinya butuh beberapa waktu untuk
dapat mengumpulkan informasi – informasi yang sangat dibutuhkan, khususnya
daftar rekening penipuan. Terlebih lagi bila dilihat dari cara mereka
mendapatkan informasi tersebut bersifat “menunggu bola” alias hanya memasukan
nomor rekening penipuan bila ada yang melaporkan saja. Jadi diperlukan peran serta masyarakat untuk aktif dalam melaporkan no rekening yang dicurigai melakukan tindak pidana penipuan.
Koleksi yang
dimaksud adalah database atau kumpulan rekening – rekening yang terindikasi
melakukan tindakan pidana atau penipuan. Seperti halnya artikel tentang daftar website penipuan yang telah kami
publikasikan awalnya hanya mempunyai puluhan alamat website yang terindikasi
penipuan, namun sekarang telah bertambah menjadi ratusan website dan masih sepertinya
akan terus bertambah setiap harinya.
Jadi meskipun hasil pengecekan menunjukan bahwa nomor tersebut belum pernah
dilaporkan, bukan berarti aman.
Kemudian selain penipuan, apa saja modus yang digunakan pelaku tindak kejahatan menggunakan no rekening?. Ternyata ada
beberapa tindak kejahatan yang menggunakan nomor rekening selain penipuan yang
sering kita jumpai. Berdasarkan dari informasi umum yang kami dapat dari
website ini, ada beberapa tindak pidana yang menggunakan nomor rekening dan
berikut daftarnya:
1. Penipuan
2. Narkoba
3. Terorisme
4. Investasi palsu
5. Kejahatan lainnya
Selain website adakah tempat lain untuk melapor? Jawabannya Ada. Pelaporan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi ataupun website, sedangkan laporan secara offline bisa dengan cara datang langsung ke call center KOMINFO (di daerah masing – masing), dan jangan lupa untuk serta membawa bukti – bukti yang dirasa dapat menguatkan laporan teman – teman. Untuk Cara – cara atau tutorial melaporkan nomor rekening penipuan melalui website akan dibuat dalam artikel terpisah di website ndoroalga ini agar lebih jelas dan mudah untuk diikuti.
Adakah kontak yang bisa dihubungi?, Ada. Untuk konsultasi
atau informasi lebih lanjut dan langsung dari KOMINFO teman – teman dapat
menghubungi salah satu kontak dibawah ini:
- Tel: (021) 384 5786 / 0822 1010 1112
- Email: cybercrimes@mail.kominfo.go.id
Kontak
diatas kami dapatkan dari website cek rekening dan telah di cocokan bahwa
kontak tersebut juga satu sumber dengan website utama Kominfo (Kementerian
Komunikasi dan Informatika). Untuk kecepatan membalas atau merespon pesan dan telepon
pada kontak tersebut murni kekuasaan dari pihak kominfo.
Mudah –
mudahan bahasan mengenai website pelaporan rekening mencurigakan dari Kominfo ini
dapat membantu dan memberikan gambaran dan pengetahuan baru bagi teman – teman,
dan tentunya ndoroalg harap kita semua dapat lebih berhati – hati lagi dengan
berbagai modus ataupun penawaran – penawaran yang mencurigakan khususnya di
dunia cyber.
Makasih Gan infonya, sangan bermanfaat...
BalasHapusSama-sama, semoga bermanfaat ya...
HapusMakasih ya infonya.
BalasHapusNo rek 7825-19-9357 BCA atas nama Deni. reski.. Telah melakukan penipuan mohon ditinjau
BalasHapusNo rek 1510007386101 mandiri atas nama nining purwaningsih telah melakukan penipuan olshop di facebook hoki teleshop Kamera.. Dg no whatsapp nya 081342016122
BalasHapusNo rek 1510007396101 mandiri atas nama nining purwaningsih telah melakukan penipuan olshop di facebook hoki teleshop Kamera.. Dg no whatsapp nya 081342016122
BalasHapusBos tolong di cek saya kemarin di suruh transfer..saya sudah transfer katanya situs judi online dia nggak punya rekening atas nama itu
BalasHapusBca:0272630940
BalasHapusAn:muhammad ramadhani
Mau minta tolong bos ini nomor rekening dan nama reking situs judi apa yang punya bos..tolong di bantu bos
Minta tolong di cek no rek 713501007475533
BalasHapusAtas nama Sitti nuraminah
Sy sudah transfer tetapi barang belum juga sampe udah 1 minggu
Ini tolong di eksekusi saya kena tipu ada tiga nomor rekening yang saya kirim sama penipu sial ituh...1 ibu ANJANI no rek 0356828224..2 tidak ada namanya no rek 0142070898...3 ibu ARIE NO REK 0813470473...total semua uang yang di ambil sama saya 2.550...tolong yah...uang ituh buat saya kuliah...kalo mau bukti yang kuat telfon saya ni nomor saya 082150776334
BalasHapusBank CIMB niaga
BalasHapusnomrek,704298912000 a.n USRHY ADE PUTRA
TELAH MELAKUKAN PENIPUAN DENGAN BERKEDOK JUAL MOTOR HASIL TARIKAN LEASING
IGnya, Trijayamotor777 no wa, 081346765809. tolong di tindak bukan di baca doang. saya merugi.